Program Pengembangan Persuteraan Alam
Perlunya realisasi dari Visi
persuteraan alam Indonesia yaitu mewujudkan perusteraan alam Indonesia yang
berdaya saing mendorong para stakeholder untuk mulai menyusun strategi dan
program pengembangan persuteraan alam. Program pengembangan harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi
dari tiap stakeholder yang dilakukan
secara terintegrasi dan simultan. Dengan penyusunan program yang dimaksud
diharapkan pengembangan persuteraan alam yang berdayasaing akan terwujud.
Dalam pelaksanaannya, program
pengembangan persuteraan alam perlu diawali dengan pembinaan terhadap seluruh
masyarakat persuteraan alam . Kemauan dan kontribusi dari masyarakat peruteraan
ini perlu di perhatikan sehingga dengan demikian diharapkan mereka mampu
menerima dan menerapkan perubahan system pengelolaan secara modern dan terpadu.
Walaupun yang menjadi kendala hingga saat ini adalah adanya perbedaan kondisi
sosial dan budaya masyrakat dari tiap-tiap daerah sasaran pengembangan
persuteraan alam itu sendiri.
Melalui upaya pendekatan klaster
yang telah dicanangkan, instansi Pembina dan para stakeholder perlu memiliki
komitmen yang tinggi dalam mewujudkan persuteraan alam yang mampu berkontribusi
dalam meningkatkan pendapatan daerah , menyerap tenagakerja, peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan devisa Negara.
Program serta kegiatan
pengembangan persuteraan alam yang saat ini diperlukan menyangkut beberapa
sector, yaitu :
1. Program
Optimalisasi Pengadaan Kokon
Optimalisasi pengadaan
kokon merupakan suatu fondamen yang sangat penting dalam pengembangan
persuteraan alam, terutama di daerah-daerah yang pengembangannya masih dalam
tahap awal. Dengan optimalisasi pengadaan kokon ini secara otomatis diperlukan
pengoptimalan penggunaan lahan murbei dan bibit ulat sutera.
2. Program
Penguatan Struktur Persuteraan Alam
Program ini
bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan mutu produk sutera pada setiap
segmen produksi . Hal ini dapat tercapai melalui pemanfaatan mesin serta
peralatan tepat guna. Selain itu penguatan jaringan kerja antar segmen produksi
juga perlu diperhatikan. Yang paling utama adalah memperhatikan segmen yang
terlemah untuk kemudian diperkuat.
3. Program
Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Penguatan Sumber
Daya Manusia (SDM) ini bertujuan untuk memberikan pendidikan, pelatihan,
pengetahuan, dan keterampilan teknis manajemen serta pengelolaan usaha bagi
petani, pengusaha persuteraan serta aparatur Pembina.
4. Program
Pengembangan Produk Sutera dan Investasi
Pengembangan
Produk Sutera dan Invesatasi bertujuan mendiversivikasi produk sutera yang
dapat dikembangkan secara luas oleh masyarakat, terutama masyarakat di daerah
pedesaan dengan tujuan ekspor. Upaya ini diterapkan untuk memperluas peluang investasi dalam
persuteraan alam.
5. Program
Promosi dan Pemasaran Persuteraan Alam
Promosi dan
Pemasaran Persuteraan Alam bertujuan untuk :
a)
Mendidik generasi muda dan masyarakat tentang
persuteraan alam
b)
Membangun brand image “Indonesia Silk”
c)
Meningkatkan pemasaran setiap jenis produk sutera
di pasar dalam negeri dan ekspor
d)
Menarik investasi pada persuteraan alam dalam
negeri
Program
tersebut dilaksanakan oleh para stakeholder sesuai degnan tugas dan fungsinya
masing-masing.
Tugas dan Fungsi Stakeholder
Persuteraan Alam
1. Pemerintah
Daerah (Provinsi dan Kabupaten/ Kota)
·
Menyediakan lahan
·
Memfasilitasi pengadaan stek murbei, pembuatan
kebun murbei dan pengadaan rumah ulat sutera
·
Memfasilitasi peralatan produksi dan pengolahan
sutera alam
·
Memfasilitasi pendidikan dan pelatihan serta
studi banding
·
Pengadaan infrastruktur ekonomi
·
Fasilitas promosi di dalam dan luar negeri
·
Pembentukan dan penguatan kelembagaan penunjang
persuteraan alam
2. Departemen
Kehutanan
·
Perumusan kebijakan dalam pengembangan
persuteraan alam mulai dari pembibitan tanaman murbei dan ulat sutera, budidaya
tanaman murbei, pemeliharaan ulat sutera sampai dengan produksi kokon
·
Pengadaan lahan tanaman mubei untuk pemeliharaan
ulat sutera
·
Pengadaan tanaman murbei, bibit /telur ulat
sutera, pengembangan unit produksi bibit ulat sutera dan pengembangan
pemeliharaan ulat sutera
·
Peningkatan produktivitas dan kualitas kokon
·
Perumusan dan peneraan standar kualitas kokon
·
Penelitian
dan pengembangan murbei dan ulat sutera
·
Pemberian bantuan tenaga ahli budidaya tanaman
murbei dan ulat sutera
·
Pemberdayaan petani melalui penguatan
kelembagaan dan pengembangan kemitraan
·
Penyelenggaraan temu usaha dan promosi di dalam
dan luar negeri
·
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ,
magang dan studi banding
·
Memfasilitasi perizinan dan permodalan bagi
usaha persuteraan alam
3. Departemen
Perindustrian
·
Perumusan kebijakan untuk mengembangkan industry
sutera alam
·
Memfasilitasi kapasitas produksi industry
persuteraan alam
·
Pemberian bantuan mesin dan peralatan kepada
pengrajin : pemintalan, pertenunan, pembatikan,/pencelupan/ pencapan,
penjahitan (pakaian jadi)dan barang lainnya
·
Pemberian pendidikan dan pelatihan pada
pengrajin: pemintalan, pertenunan, pembatikan/penceluoan/pencapan, garmen dan
barang jadi lainnya
·
Pemberian informasi berbagai aspek persuteraan
alam : teknologi, pasar, dan investasi
·
Penerapan teknologi tepat guna (Best Available
Technology/ BAT dan Best Practices Technology/ BPT)
·
Pemberian bantuan tenaga ahli dalam bidan teknis
, manajemen dan SDM
·
Memfasilitasi perizinan dan permodalan
·
Penciptaan iklim usaha yang kondusif
·
Penyelenggaraan temu usaha dan promosi di dalam
dan luar negri
·
Penyelenggaraan studi banding dan magan di dalam
dan luar negeri
4. Kementrian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
·
Perumusan kebijakan pengembangan Koperasi, Usaha
Kecil, dan Menengah untuk mendukung program persuteraan alam
·
Identifikasi potensi dan permasalahan KUKM
dibidang persuteraan alam
·
Penguatan KUKM dibidang budidaya tanaman murbei
·
Penguatan KUKM dibidang pemeliharaan ulat sutera
·
Peningkatan keterampilan Sumber Daya Manusia
KUKM dibidang persuteraan alam
·
Penguatan Teknologi KUKM dibidang persuteraan
alam
·
Penguatan kelembagaan KUKM dibidang persuteraan
alam
·
Penguatan pemasaran produk KUKM dibidang
persuteraan alam
·
Penguatan pembiayaan KUKM dibidang persuteraan
alam
·
Penciptaan iklim usaha persuteraan alam yang
kondusif
·
Penyelenggaraan temu usaha dan promosi di dalam
dan luar negeri
·
Penyelenggaraan studi banding dan magan di dalam
dan luar negeri
5. Departemen
Pertanian
·
Pendidikan dan pelatihan serta pendampingan bagi
kelompok tani murbei
·
Meningkatkan produktifitas tanaman murbei
·
Bantuan mesin dan peralatan bagi kelompok tani
murbei
·
Penelitian dan pengembangan pembibitan dan
budidaya murbei
6. Departemen
Perdagangan
·
Memfasilitasi pemberian tempat penjualan produk sutera
alam di pasar modern
·
Pemberian pendidikan dan pelatihan ekspor dan
impor
·
Memfasilitasi pemasaran melalui pemeran khusus
produk sutera alam di dalam dan luar negeri
7. BPPT/
Perguruan Tinggi
·
Penelitian dan pengembangan teknologi
persuteraan alam antara lain : Bibit unggul ulat sutera, pemeliharaan ulat
sutera, permesinan, pengolahan, energi dan sebagainya
8. Masyarakat
Persuteraan Alam Indonesia
·
Bersama dengan pemerintah pusat dan daerah
melaksanakan Rencana Induk Pengembagnan Persuteraan Alam Nasional
·
Menggerakan petani dan pengusaha industry dalam
pengembangan persuteraan alam
·
Memperkuat jaringan masyarakat persuteraan alam
·
Membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi
anggota dan industry persuteraan alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar